PKKM ( PENILAIN KINERJA KEPALA MADRASAH )
MA AL MUAYYAD SURAKARTA
TAHUN 2024
Surakarta- Madrasah Aliyah Al-Muayyad Surakarta
mengadakan kegiatan PKKM ( Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ) yang bertempat
di aula tahfidz Madrasah Aliyah (20/11 )
Penilaian
Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan,
analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada
setiap indikator pemenuhan standar.Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja
kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan
Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala
Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun
2019.
Dalam pelaksaan PKKM ( Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ) terdapat
tim penilai yaitu berasal dari Kemenag Kota Surakarta yaitu
“ Madrasah Aliyah Al-Muayyad sudah memiliki sarana prasarana yang
baik, dan mungkin dapat ditambahkan ruang pojok literasi dan ruang jurnalis”
ujar bu Sri Hartati,M.Pd.
Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5
komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah
dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :
1. Usaha pengembangan madrasah,
2. Pelaksanaan tugas managerial
3 .Pengembangan kewirausahaan
4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan
5. Hasil kinerja kepala madrasah
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar