PKKM ( PENILAIN KINERJA KEPALA MADRASAH ) MA AL MUAYYAD SURAKARTA TAHUN 2024








PKKM ( PENILAIN KINERJA KEPALA MADRASAH )

MA AL MUAYYAD SURAKARTA

TAHUN 2024

 

Surakarta- Madrasah Aliyah Al-Muayyad Surakarta mengadakan kegiatan PKKM ( Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ) yang bertempat di aula tahfidz Madrasah Aliyah (20/11 )

 Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data yang dikerjakan oleh kepala madrasah pada setiap indikator pemenuhan standar.Terkait dengan kegiatan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga pendidikan Madrasah menyusun petunjuk teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 tahun 2019.

Dalam pelaksaan PKKM ( Penilaian Kinerja Kepala Madrasah ) terdapat tim penilai yaitu berasal dari Kemenag Kota Surakarta yaitu

“ Madrasah Aliyah Al-Muayyad sudah memiliki sarana prasarana yang baik, dan mungkin dapat ditambahkan ruang pojok literasi dan ruang jurnalis” ujar bu Sri Hartati,M.Pd.

Kinerja kepala madrasah, sebagaimana juknis dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian. Kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan ditambah dengan satu komponen tambahan. Sehingga kelimanya meliputi :

1. Usaha pengembangan madrasah,

2. Pelaksanaan tugas managerial

3 .Pengembangan kewirausahaan

4. Supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan

5. Hasil kinerja kepala madrasah

 

Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahun, sedangkan penilaian komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai setiap empat tahun sekali.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Design by Cak Imin | | Agus Muhaimin