PENERIMAAN TAMU AMBALAN 2024








Surakarta- MA Al-Muayyad Surakarta melaksanakan penerimaan tamu ambalan Umar bin Khattab dan Siti Khadijah bertempat di ruang kelas lantai satu Madrasah Aliyah. Kegiatan ini dilaksanakan pada tanggal 26-27 Juli 2024
.

Rangkaian kegiatan penerimaan tamu ambalan Umar bin Khattab dan Siti Khadijah pada hari pertama diselenggarakan oleh pengurus DAP MA Al-Muayyad dan diikuti oleh 84 peserta didik baru MA Al-Muayyad Surakarta. Kegiatan penerimaan tamu ambalan ini diawali dengan pengenalan panitia penyelenggara kegiatan  penerimaan tamu ambalan yaitu Dewan Ambalan Penegak (DAP). Kegiatan ini diawali dengan membaca basmalah. Sambutan pertama pembina DAP MA Al-Muayyad Surakarta oleh Bapak Drs.Hady Wiyata., dalam sambutannya menjelaskan mengenai sejarah Madrasah Aliyah mulai dari kemunculan hingga perkembangan di masa kini

Materi kedua disampaikan oleh Ibu Siti A Hadjarningrum,S.Si beliau menyampaikan materi tentang SKU dan SKK.

“SKU adalah Syarat Kecakapan Umum. SKU tersebut dibagi menjadi 2 tingkatan yaitu Penegak Bantara dan Penengak Laksana. Kalau ingin menjadi Bantara harus ujian SKU. Ujian SKU diuji oleh Pembina kakak bantara. Buku SKU ada 1– 3 butir, 75% nya harus diujikan agar bisa menjadi bantara. SKU berfungsi agar seorang anggota bisa mempunyai kecapakan umum. Kecakapan umum sebagai syarat agar bisa menjadi bantara. Materi SKU disampaikan setiap kegiatan rutinan pramuka. Misalnya materi tali temali dan perkembangan reproduksi. Pelaksanaan ujian SKU tidak dilakukan serentak, tetapi bersifat individual. Kemudian jika sudah melaksanakan ujian bisa menjadi bantara. Siswa yang sudah menjadi bantara akan diberi TKU. TKU adalah tanda kecakapan umum, sedangkan SKK adalah syarat kecakapan khusus. SKK ini sifatnya tidak wajib karena SKK menyesuaikan keterampilan minat dan bakat, pengujinya pun dilakukan oleh orang yang suda ahli. Contohnya keterampilan menjahit dilakukan oleh ahli jahit. SKU dan SKK  harus dapat dipertanggungjawabkan. Kalau SKU dapat TKU, kalau yang SKK dapat TKK.  TKK itu tanda Kecakapan Khusus.”

Pada materi ketiga di isi dengan ragam upacara dan keterampilan penegak . Materi tersebut disampaikan oleh Bapak Eko Rohmadi, S.Ag. dan Bapak Muhammad Abdul Rozaq, S.Ag.

 Penerimaan tamu ambalan hari terakhir ini di awali dengan latihan PBB yang dibina oleh  Maulia Dea, Aura Nayla, dan Tristan Bintari. Acara dilanjutkan dengan mencari jejak yang ada di lingkungan MA Al Muayyad Surakarta.

''Hari Penerimaan tamu ambalan diisi dengan berbagai kegiatan seru seperti ada 4 pos, diaantaranya pos 1 dan 2 ditempatkan di halaman Madrasah Aliyah Al-Muayyad diisi dengan game sedangkan di pos 3 dan 4 ditempatkan di lapangan Al-Muayyad diisi dengan materi kepramukaan yaitu PBB dan pionering.Semua kegiatan itu dibimbing oleh kakak Dewan Ambalan Penegak (DAP) yang baik dan tidak sombong.''ucap saksi.

Selain itu, kegiatan ini memiliki tujuan bagi anggota pramuka dari pasukan penggalang meningkat ke ambalan penegak. Tujuannya agar dapat menyesuaikan dan bertambah paham akan seluk beluk penegak dikepramukaan. Misalnya kedisiplinan, kerapian, dan penyesuaian situasi lingkungan. Kegiatan kepramukaan untuk lebih maju lagi dilaksanakannya pembacaan Tri Satya dan Dasa Darma dengan sungguh-sungguh, seutuhnya, serta menambah semangat dalam proses belajar mengajar.

Oleh: Az Zahra Ramadhani dan Khalillah Azarine

MATSAMA TAHUN AJARAN 2024/2025












Surakarta-MA Al Muayyad Surakarta melaksanakan kegiatan MATSAMA (Masa Ta’aruf Siswa Madrasah).dimulai pada tanggal 22-24 juli 2024
Rangkaian kegiatan MATSAMA diselenggarakan oleh panitia IPMA MA Al-Muayyad dan diikuti oleh 84 peserta didik baru MA Al Muayyad Surakarta. Kegiatan ini diawali dengan Upacara pembukaan MATSAMA,hari pertama diawali dengan membaca beberapa doa- doa, diantaranya basmalah, doa belajar dan Asmaul Husna. Sambutan pertama yakni dari Kepala MA Al-Muayyad Surakarta oleh Bapak Muh. Rodlin S.Ag., dalam sambutannya menjelaskan mengenai Sejarah Madrasah Aliyah mulai dari kemunculan hingga perkembangan di masa kini.

“Pada masa jabatan Bapak Nurhadi perwakilan siswa MA Al-Muayyad mengikuti ajang lomba cerdas cermat pada tahun 1983 dan Alhamdulillah berhasil mengalahkan SMAN 1, selain itu di masa jabatan Bapak Drs. Masrokan siswa-siswi MA Al Muayyad mengikuti beberapa ajang lomba diantaranya KSM, MTQ, dan ajang perlombaan lainnya, hingga masa jabatan Bapak Muh Rodlin S.Ag. prestasi siswa siswi MA Al Muayyad makin unggul dan berkembang.” Jelas Bapak Muh Rodlin S.Ag.

Materi kedua disampaikan oleh Ibu Drs. Sri Yamsih beliau mengutarakan prestasi- prestasi dari siswa-siswi MA Al Muayyad 

Pada materi ketiga dijelaskan mengenai tata tertib struktur tenaga pendidik dan kependidika. Dengan harapan siswa siswi dapat mematuhi peraturan yang berlaku di MA Al Muayyad yang sudah dilaksanakan secara maksimal dari pada sebelumnya, materi disampaikan oleh Bapak Muh. Rodlin S.Ag.

“Ikatan Pelajar Madrasah Al Muayyad (IPMA), Dewan Ambalan Pramuka (DAP), Tilawah, Jurnalistik, PMR, dan kegitan olahraga lainnya. Kegiatan tersebut merupakan organisasi dan ekstrakulikuler yang aktif di ruang lingkup MA Al Muayyad.” Ucap M.Adip Solikin selaku panitia MATSAMA.

Materi terakhir disampaikan oleh Ibu Diah Purwaning Putri M.Pd. mengenai metode KBM (Kegiatan Belajar Mengajar) yaitu metode ceramah. Metode pembelajaran ini bersifat ekonomis dan praktis. Dengan adanya metode ini guru lebih banyak berinteraksi dengan siswa di kelas.

"Kegiatan MATSAMA ini benar benar membutuhkan kerjasama dan saling suport sesama panitia,dan IPMA tahun ini membuktikan bahwa kerja sama bisa menjalankan banyaknya kegiaatan MATSAMA dengan baik.semoga dengan adanya kegiatan ini,bisa mengenalkan lingkungan sekolah dengan baik kepada peserta didik baru." Tambah Destiya Dwi selaku panitia IPMA



AWWALUSANAH SISWA SISWI MADRASAH ALIYAH AL MUAYYAD SURAKARTA TAHUN AJARAN 2024/2025









Surakarta-Pondok Pesantren Al-Muayyad mengadakan awwalussanah dan pertemuan wali bagi siswa dan siswi  peserta didik baru yang dilaksanakan di Gedung madrasah aliyah Surakarta.

Kegiatan Awwalussanah merupakan kegiatan rutin tahunan yang dilaksanakan pada awal tahun ajaran dalam rangka penyamaan persepsi sekaligus menjadi momentum membangun sinergi antara sekolah dan orang tua murid serta seluruh stake holder sekolah. Dalam kegiatan awwalussanah ini dilakukan pertemuan antara para wali murid dengan para guru Madrasah Aliyah dalam  kegiatan ini diharapkan dapat menjalin hubungan yang erat antara madrasah dengan wali murid. Pada kegiatan ini susunan acara dibacakan oleh Drs. Sarjana M.M, kemudian terdapat pula sambutan dari  kepala madrasah Bp. Muh Rodlin S.Ag , dan juga sambutan dari perwakilan guru madrasah ibu Diah Purwaning Putri S.Pd.

Kegiatan ini berjalan dengan baik dan lancar tanpa adanya suatu halangan satu pun dan juga antusiasme para siswa dan siswi yang mengikuti acara ini.


IN HOUSE TRAINING IMPLEMENTASI KURIKULUM MERDEKA 2024/2025





Surakarta- Madrasah aliyah almuayyad surakarta melaksanakan In house training dengan tema " Review dan penyusunan kurikulum operasional madrasah" Implementasi kurikulum merdeka tahun 2024/2025 MAS Almuayyad surakarta.

In House Training (IHT) merupakan agenda rutin setiap memulai tahun ajaran baru. IHT adalah pelatihan internal sekolah untuk meningkatkan kompetensi Pendidik dan Tenaga Pendidik. Materi IHT kali ini adalah Implementasi Kurikulum Merdeka dalam membentuk profil pelajar Pancasila "Merdeka Belajar, Merdeka Mengajar".IHT merupakan forum di mana para pendidik dapat berbagi pemahaman dan strategi pelaksanaan yang efektif. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari dan mencakup berbagai sesi pembelajaran. Guru-guru diajarkan tentang konsep, struktur, dan pendekatan yang diusulkan dalam Kurikulum Merdeka.Materi IHT meliputi Penguatan Projek Profil Pelajar Pancasila (P5), Penyusudan KOSP, Capaian Pembelajaran, Platform Merdeka Mengajar (PMM) dan Modul Ajar.

IHT memberikan kesempatan untuk meningkatkan pemahaman tentang konsep dan prinsip Kurikulum Merdeka, mengembangkan keterampilan pengajaran yang inovatif, dan menciptakan lingkungan pembelajaran yang berarti bagi siswa.
Kegiatan ini sangat diperlukan untuk diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan sebagai bagian pendidikan berkelanjutan. Hal ini pun sangat dibutuhkan untuk menjaga kualitas Proses Belajar Mengajar (PBM) dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka serta untuk memaksimalkan kompetensi yang mereka miliki dengan yang mereka hadapi dalam bekerja.

Senin,8 juli 2024 Bertempat di hotel Arini solo.kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan Sumber Daya Manusia Pendidik dalam menerapkan Kurikulum Merdeka yang akan dilaksanakan pada tahun pelajaran 2024/2025. Kegiatan ini diisi oleh
H.ibnu ikhwanto.M.hum sebagai narasumber yang membawakan materi administrasi pembelajaran guru pada kurikulum merdeka

Kegiatan IHT di awali dengan pembukaan dengan membaca basmallah secara bersama-sama, dilanjutkan menyanyikan lagu Indonesia Raya,doa, dan dilanjutakan dengan materi dalam pengarahanya agar bapak/ibu guru mengikuti IHT dengan serius agar mendapatkan bekal untuk mengimplementasikan kurikulum merdeka.

Kegiatan IHT ditutup dengan membaca hamdallah bersama-sama. Semoga dengan IHT Kurikulum Merdeka bapak/ibu guru MAS Almuayyad Surakarta dapat mengimplementasikan Kurikulum Merdeka dan tersampaikan kepada para peserta didik dengan maksimal.

PELATIHAN KONVENSI HAK ANAK (KHA) MADRASAH ALIYAH AL MUAYYAD SURAKARTA










Surakarta-Madrasah aliyah almuayyad surakarta mengadakan pelatihan konvensi hak anak (KHA)di gedung madrasah aliyah al muayyad lantai 1,pada hari senin,3 juni 2024 yang dihadiri oleh para guru madrasah aliyah almuayyad dan orator dari perwakilan DP3AP2KB dan  Kakak foundation.
 
Sekilas tentang Konvensi Hak Anak (KHA)

“Anak berarti setiap manusia yang berusia di bawah delapan belas tahun kecuali, berdasarkan undang-undang yang berlaku untuk anak anak, kedewasaan telah dicapai dengan cepat”. Kalimat tersebut ada di Pasal 1, Konvensi Hak Anak, 1989).

   Konvensi Hak-hak Anak (KHA) atau lebih dikenal sebagai UN-CRC (United Nations Convention on the Rights of the Child) adalah sebuah perjanjian hak asasi manusia yang menjamin hak anak pada bidang sipil, politik, ekonomi, sosial, kesehatan, dan budaya yang disahkan pada tahun 1989 oleh PBB.Konvensi ini mengatur hal apa saja yang harus dilakukan negara agar tiap-tiap anak dapat tumbuh sesehat mungkin, bersekolah, dilindungi, didengar pendapatnya, dan diperlakukan dengan adil.

Tujuan pelatihan KHA

Diadakannya Pelatihan ini untuk para guru,dengan tujuan guru dapat mengetahui hak anak dalam satuan pendidikan.
"Tujuan pelatihan KHA ini juga untuk menciptakan kota (surakarta) layak anak juga mencapai sosialisasi setiap satuan pendidikan berstatus sekolah ramah anak (memenuhi hak anak),dan menghentikan kekerasan pada anak atau bullying" jelas kak kiki dan kak yuda dari yayasan Kakak foundation.
Sebagai perwujudan komitmen pemerintah dalam meratifikasi Konvensi Hak-hak Anak, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-ndang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada tanggal 22 Oktober 2002 yang secara keseluruhan, materi pokok dalam undang-undang tersebut memuat ketentuan dan prinsip-prinsip Konvensi Hak-hak Anak. Bahkan sebelum Konvensi Hak-hak Anak disahkan, Pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak.

Hak-hak anak menurut Konvensi Hak-hak Anak dikelompokkan dalam 4 kategori, yaitu :

  1. Hak Kelangsungan Hidup, hak untuk melestarikan dan mempertahankan hidup dan hak memperoleh standar kesehatan tertinggi dan perawatan yang sebaik-baiknya.
  2. Hak Perlindungan, perlindungan dari diskriminasi, eksploitasi, kekerasan dan keterlantaran.
  3. Hak Tumbuh Kembang, hak memperoleh pendidikan dan hak mencapai standar hidup yang layak bagi perkembangan fisik, mental, spiritual, moral dan sosial.
  4. Hak Berpartisipasi, hak untuk menyatakan pendapat dalam segala hal yang mempengaruhi anak.

Sebagai perwujudan komitmen pemerintah dalam meratifikasi Konvensi Hak-hak Anak, Pemerintah Indonesia telah mengesahkan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak pada tanggal 22 Oktober 2002 yang secara keseluruhan, materi pokok dalam undang-undang tersebut memuat ketentuan dan prinsip-prinsip Konvensi Hak-hak Anak. Bahkan sebelum Konvensi Hak-hak Anak disahkan, Pemerintah telah mengesahkan Undang-undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak. Dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 telah diperluas pengertian anak, yaitu bukan hanya seseorang yang berusia dibawah 18 tahun, seperti yang tersebut dalam Konvensi Hak-hak Anak, tapi termasuk juga anak yang masih dalam kandungan. Begitu juga tentang hak anak, dalam Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 terdapat 31 hak anak. Setelah meratifikasi Konvensi hak-hak Anak, negara mempunyai konsekuensi :

  1. Mensosialisasikan Konvensi Hak-hak Anak kepada anak.
  2. Membuat aturan hukum nasional mengenai hak-hak anak.
  3. Membuat laporan periodik mengenai implementasi Konvensi Hak-hak Anak setiap 5 tahun.

Peraturan perundangan lainnya yang berkaitan dengan Konvensi Hak-hak Anak, diantaranya ;

  1. Undang-undang Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak;
  2. Undang-undang Nomor 20 Tahun 1999 tentang Ratifikasi Konvensi ILO 138 tentang Usia Minimum untuk Diperbolehkan Bekerja;
  3. Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
  4. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang Ratifikasi Konvensi ILO 182 tentang Pelanggaran dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk Pekerjaan Terburuk untuk Anak;
  5. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentan Perlindungan Anak;
  6. Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
  7. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
  8. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
  9. Undang-undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia
  10. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang;
  11. Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
  12. Keppres Nomor 87 Tahun 2002 tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Eksploitasi Seksual Komersial Anak (RAN-PESKA)

Memang disadari, dengan adanya Konvensi Hak-hak Anak tidak dengan serta merta merubah situasi dan kondisi anak-anak di seluruh dunia. Namun setidaknya ada acuan yang dapat digunakan untuk melakukan advokasi bagi perubahan dan mendorong lahirnya peraturan perundangan baik secara nasional maupun di daerah, kebijakan ataupun program yang lebih responsif anak.

PELANTIKAN IPMA MASA KHIDMAT 2024/2025





Surakarta-pondok pesantren Al-muayyad melaksanakan Apel Pelantikan IPMA masa khidmat 2024/2025 pada hari Selasa,14 Mei 2024 yang bertempat di halaman pondok pesanten.Apel pelantikan tersebut,dihadiri langsung oleh ketua yayasan pondok pesantren Al-muayyad,Bapak H.M.Faishol Rozaq, dan ketua madaris,Ibu Hj. Ari Hikmawati,beserta kepala madrasah MA,SMA,dan SMP Al-muayyad.           
pelantikan ini diawali dengan mengucapkan sumpah jabatan IPMA Pusat dan IPMA Cabang,lalu serah terima jabatan oleh ketua IPMA Pusat masa khidmat 2023/2024 kepada ketua IPMA Pusat masa khidmat 2024/2025,Radhifa Adya nillah dan Ayun Nur Allisyah.Mereka juga dilantik langsung,oleh Bapak H.M.Faishol Rozaq,dan Ibu Hj Ari Hikmawati yang mengematkan pin IPMA di almamater mereka masing-masing.

TUJUAN PELANTIKAN
Bapak Faishol juga menyampaikan bahwa adanya suatu pelantikan dalam suatu organisasi,agar para calon-calon pengurus dari organisasi tersebut dapat disahkan secara resmi bawasannya ia benar-benar telah menjadi bagian dari organisasi dan dapat bertanggung jawab atas amanah yang di embankan.

MOTIVASI PELANTIKAN 
Dengan rasa khidmat,Radhifa dan Ayun mengucapkan rasa syukur kepada Allah,juga akan semangat dalam mejalankan tugas-tugas mereka,serta meningkatkan kesadaran diri pada setiap anggota IPMA bahwasannya ia adalah panutan yang harus bisa menjadi suri tauladan yang baik.

WAWANCARA
 
"Organisasi yang baik akan membantu menciptakan hubungan yang  bermakna,hubungan harus vertikal dan horizontal diantara anggota dan di berbagai divisi" ujar Radhifa 
Ayun juga menambahkan  bahwa organisasi yang berhasil dimulai dari kesadaran dan kerjasam antar anggota.


Oleh: Rizal Rohmad Yunadi

AKHIRUSSANAH KELAS 12 TAHUN AJARAN 20W3/2024



     




Surakarta- Madrasah Aliyah Al-Muayyad Surakarta melaksanakan kegiatan haflah akhirussanah  kelas  XII yang bertempat di Lapangan  Al-Muayyad (11/5 )

Momen kelulusan anak sekolah biasanya ditandai dengan acara perpisahan atau tutup tahun yang diselenggarakan oleh sekolah, baik sekolah negeri maupun swasta . Atau dapat pula disebut dengan Haflah Akhirussanah. Haflah Akhirussanah adalah suatu perayaan atau pesta akhir tahun santri atau siswa yang telah selesai menjalani pendidikan. Adapun tujuan diadakannya akhirussannah  adalah mendorong anak untuk tampil percaya diri dan memotivasi anak untuk terus berprestasi dijenjang sekolah berikutnya.

Kegiatan haflah akhirussanah ini diawali dengan sambutan dari pengasuh pondok pesantren Al-Muayyad Surakarta, KH. Abdul Rozaq Shofawi. Sambutan dari kepala madrasah, Bp.Muh Rodlin, dan sambutan dari perwakilan kelas XII.  Adapun hal menarik dalam acara ini adalah pembawa acara atau master of ceremony dibawakan dengan 4 bahasa, yaitu bahasa arab, bahasa jawa, bahasa Indonesia, dan bahasa inggris. Setelah itu dilanjutkan dengan persembahan lalaran kreatif dari para siswa dan siswi baik dari program A ( Alfiyah ) dan B ( Imrithi ). Kemudian dilanjut dengan penyerahan rangking  paralel 1, 2, dan 3 baik dari delegasi SMA Al-Muayyad dan MA Al-Muayyad.

Kegiatan akhirrusanah ini berjalan dengan baik dan lancar, semoga para peserta didik kelas XII dapat semakin maju dan tidak melupakan nilai nilai yang telah diajarkan oleh guru - guru




PENGUMUMAN KELULUSAN KELAS XII TAHUN PELAJARAN 2023/2024

PENGUMUMAN KELULUSAN KELAS XII TAHUN PELAJARAN 2023/2024

MA AL-MUAYYAD SURAKARTA, Seiring dengan telah berakhirnya proses pembelajaran yang telah dilewati oleh siswa-siswi kelas XII Tahun Pelajaran 2023/2024. Maka pada hari/tanggal: Senin/06 Mei 2024 diumumkan hasil kelulusan yang dilakukan secara online melalui website resmi MA Al-Muayyad Surakarta  pada pukul 17:00 WIB.

Kepala  MA Al-Muayyad Surakarta, selaku Ketua Penyelenggaran Ujian Madrasah tahun Pelajaran 2023/2024, berdasarkan :
1. KTSP MA Al-Muayyad Surakarta yang menggunakan kurikulum 2013.
2. Kriteria kelulusan siswa MA Al-Muayyad Surakarta Tahun Pelajaran 2023/2024.
3. Rapat Pleno Dewan Pendidik tentang kelulusan Tahun Pelajaran 2023/2024 pada tanggal 03 Mei 2024.
Menyatakan bahwa Hasil Keputusan Penentuan Kelulusan kelas XII Tahun Pelajaran 2023/2024 sebagai berikut :