Surakarta-Madrasah Aliyah Surakarta melaksanakan Asesmen
Madrasah yang di ikuti oleh seluruh siswa siswi kelas XII(27/03-06/04).
Proses pembelajaran merupakan rangkaian kegiatan yang meliputi perencanaan
pembelajaran, kegiatan pembelajaran dan asesmen/ penilaian, sebagai satu
kesatuan yang tidak dapat dipisahkan antara satu dengan lainnya.
Kegiatan asesmen pembelajaran di madrasah meliputi;
1) Asesmen formatif yaitu
asesmen/penilaian yang dilakukan untuk melihat perkembangan
dan kemajuan keberhasilan proses pembelajaran;
2) Asesmen sumatif yaitu asesmen/penilaian hasil
belajar untuk mengukur capaian kompetensi peserta didik. Asesmen sumatif dapat
dilakukan pada akhir pembelaran dalam kurun waktu tertentu, semester dan/atau
pada akhir jenjang pendidikan. Asemen sumatif yang dilakukan pada akhir jenjang
pendidikan madrasah disebut Asesmen Madrasah (AM). Asesmen Madrasah adalah
asesmen sumatif yang diselenggarakan pada akhir jenjang pendidikan madrasah
untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik sesuai Standar Kompetensi
Lulusan yang telah ditetapkan
Asesmen Madrasah
bertujuan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir
jenjang pendidikan sesuai standar kompetensi lulusan (SKL) yang telah
ditetapkan.
Fungsi Asesmen Madrasah adalah:
- Mengukur pencapaian hasil belajar peserta
didik
- Umpan balik untuk perbaikan pembelajaran pada
madrasah
- Salah satu syarat penentuan kelulusan
- Bentuk Asesmen pada jenjang MI, MTs, MA, dan
MAK dapat berupa:
- Bes tertulis,
- Bentuk soal asesmen tertulis terdiri dari:
a)
Pilihan ganda
b)
Pilihan ganda kompleks
c)
Benar Salah
d)
Setuju tidak setuju
e)
Menjodohkan
f)
Isian
g)
Uraian
(Guru dapat memilih minimal 3 bentuk soal tertulis
di atas)
1.
praktik,
2.
portofolio,
3.
penugasan, dan/atau
4.
bentuk lain yang ditetapkan oleh
madrasah.
Adapun kegiatan asesmen madrasah tahun 2023 berjalan dengan lancar dan sukses, tidak terdapat kendala
oleh : Navisa Nur Aini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar